Registrasi Ulang

Mahasiswa Baru

  1. Calon mahasiswa baru harus telah mendaftarkan ulang paling lambat akhir bulan Agustus.
  2. Pendaftaran dilakukan di DPP UGM.
  3. Untuk mendaftarkan calon/mahasiswa harus datang sendiri dan: a.   Menunjukan surat panggilan diterima dari DPP UGM. b.   Menunjukan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). c.   Melengkapi berkas registrasi yang ditetapkan oleh DPP UGM. d.   Mengisi pernyataan yang dikeluarkan oleh DPP UGM. e . Mengisi KRS semester I di Program Studi Magister Ilmu Biomedik.
  4. Bagi mereka yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan tidak memiliki kartu mahasiswa yang berlaku, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik.

Mahasiswa Lama

Mahasiswa lama diharuskan untuk mendaftar ulang setiap semester dengan syarat dan ketentuan berikut:
  1. Pendaftaran ulang dimulai pada bulan Juli / Agustus untuk semester ganjil dan akhir Januari untuk semester genap sampai setidaknya 2 minggu sebelum perkuliahan dimulai.
  2. Pendaftaran ulang dilakukan di sekretariat program studi dengan menunjukkan bukti pembayaran UKT.
  3. Jika mahasiswa tidak terdaftar ulang, mahasiswa tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan akademik selama semester itu.
  4. Jika selama 2 (dua) semester berturut-turut mahasiswa tidak mendaftar ulang maka kelanjutan studi mahasiswa yang bersangkutan akan dievaluasi oleh program studi.