Program Studi Magister Ilmu Biomedik FK-KMK UGM ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mendapat ijin sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Calon yang dapat diterima di Program Studi Magister Ilmu Biomedik FK-KMK UGM adalah sebagai berikut :
- Berijazah sarjana strata 1 (S1) bidang ilmu yang sesuai atau berkaitan dengan minat yang akan diikuti, atau dimungkinkan adanya multiple entries bagi program studi tertentu, seperti kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran hewan, kebidanan, biologi, fisioterapi, farmasi, gizi, MIPA, pendidikan biologi, keperawatan, bioteknologi, biomedik dan kesehatan masyarakat, atau jurusan lain yang relevan.
- Berijazah Diploma 4 (D4) dibidang ilmu yang berkaitan dengan kesehatan, kedokteran, dan/atau biomedik seperti: D4 Teknologi Laboratorium Medis (TLM), D4 Analis Kesehatan, D4 Gizi dan dietetika, D4 Fisioterapi/terapi okupasi, D4 Farmasi, dan D4 Pengobatan tradisionaL, atau jurusan lain yang relevan.
- Mempunyai kemampuan akademik yang cukup dibuktikan dengan nilai IPK:
a. lebih dari atau sama dengan 2,50 (dua koma lima nol) untuk Program Studi terakreditasi A atau unggul atau terakreditasi internasional yang diakui oleh kementerian;
b. lebih dari atau sama dengan 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk Program Studi terakreditasi B atau baik sekali; atau
c. lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol) untuk Program Studi terakreditasi C atau baik atau terakreditasi. - Mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) orang, yaitu dosen pada waktu kuliah jenjang sebelumnya, sedapat mungkin Dosen Pembimbing Akademik atau orang lain yang dianggap berwenang memberikan rekomendasi seperti atasan calon tempat bekerja.
- Mengajukan proyeksi keinginan yang berisi antara lain:Alasan mengikuti pendidikan S2 dan program studi yang dipilih,
- Mengajukan proyeksi keinginan yang berisi antara lain:
a. Alasan mengikuti pendidikan S2 dan program studi yang dipilih,
b. Harapan yang diinginkan dari pendidikan S2
c. Rencana yang akan dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan S2 - Mampu berbahasa Inggris, ditunjukkan dengan sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris TOEFL Internasional/Pusat Pelatihan Bahasa UGM yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Ketentuan minimal skor sebagai berikut: TOEFL ITP 400 untuk reguler, 525 untuk double degree, atau nilai AcEPT minimal 158 untuk reguler, 307 untuk double degree, serta disesuaikan dengan aturan SK Rektor yang berlaku.
- Mempunyai kemampuan akademik yang cukup, dan dipandang mampu untuk menempuh pendidikan S2 berdasarkan seleksi yang ditentukan oleh program studi, ditunjukkan dengan sertifikat hasil tes potensi akademik yang masih berlaku, ketentuan minimal skor TPA/PAPs minimal 450 untuk reguler, 575 untuk double degree, serta disesuaikan dengan aturan SK Rektor yang berlaku.
- Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bebas dari tugas pokok oleh atasan di instansi tempat kerjanya.
- Sertifikat akreditasi program studi pada program S1/D4 saat ini, dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku. Untuk pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Program Studi Magister Ilmu Biomedik.