Pengabdian Masyarakat

Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, disamping dharma pendidikan dan pengajaran serta dharma penelitian. Statuta UGM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 2013 mengemukakan bahwa UGM mempunyai visi sebagai pelopor perguruan tinggi nasional berkelas dunia yang unggul dan inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila. Visi UGM tersebut dilaksanakan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas Program Studi Magister Ilmu Biomedik tidak hanya melaksanakan pendidikan bagi mahasiswanya, tetapi juga melaksanakan riset dan mengembangkan inovasi, serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pengabdian masyarakat merupakan bagian integral tri dharma perguruan tinggi yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari dua dharma yang lain serta melibatkan segenap sivitas akademik: dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta alumni. Melalui pengabdian masyarakat, IKD & Biomedis hadir ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. Bahkan ditengah arus globalisasi, IKD & Biomedis telah menawarkan kepada dunia untuk menyelenggarakan kolaborasi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen asing untuk berkarya bersama di Indonesia. Demikian pula ke depan Program Studi Magister Ilmu Biomedik merancang pengabdian masyarakat dunia, melalui berbagai kiprah kerjasama dengan mitra internasional dapat berkarya di berbagai penjuru dunia.

Pengelolaan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di Program Studi Magister Ilmu Biomedik dikoordinasi oleh Ketua Program Studi sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 1/P/SK/KHT/2015 tentang Kedudukan dan Rincian Tugas Organisasi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada dan dibantu oleh unit Pengabdian dan Penelitian di Fakultas/SPS/SV/Pusat Studi/Laboratorium lapangan dan unit penunjang lain di lingkungan UGM.