Program Pascasarjana FKKMK UGM Program Studi Magister Ilmu Biomedik menawarkan berbagai program pendidikan reguler dan program khusus dengan masa studi efektif antara 18-24 bulan (3 – 4 semester).
- Program Reguler
Program reguler Program Studi Magister Ilmu Biomedik mempunyai masa studi efektif 24 bulan (4 semester) yang terbagi menjadi 4 semester. Program reguler untuk setiap tahun ajaran dimulai pada bulan September. - Program Khusus
Program Studi Magister Ilmu Biomedik FK UGM menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan pendidikan S2 bagi staf dari institusi pendidikan tinggi lain atau dari institusi lain baik pemerintah maupun swasta. Masa studi untuk program khusus antara 18-24 bulan (3-4 semester).
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
- Seleksi dilakukan oleh suatu tim yang terdiri atas Ketua Program Studi sebagai Ketua Tim Seleksi, Sekretaris Program Studi sebagai Sekretaris dan para Ketua Minat sebagai anggota.
- Kriteria seleksi meliputi :
- Kemampuan akademik;
- Kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan;
- Kesesuaian keinginan dengan latar belakang pendidikan;
- Daya tampung program studi
- Hasil seleksi dilaporkan secara tertulis oleh ketua tim penilai kepada Wakil Dekan Bidang Riset, Pengembangan dan Pascasarjana untuk diteruskan kepada Dekan. Isi laporan mencakup :
- Nama-nama yang diterima.
- Nama-nama yang ditolak disertai alasannya.
- Penerimaan dan penolakan menjadi mahasiswa diberitahukan secara tertulis oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (DPP-UGM ) atas usulan Dekan. Surat pemberitahuan ini berisi juga surat panggilan untuk mendaftar ulang beserta syarat-syarat pendaftaran sebagai mahasiswa (bagi mereka yang diterima) yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.