PEMBIMBING AKADEMIK
- Untuk memperlancar studi, setiap mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Biomedik FK-KMK UGM mendapat bimbingan dari seorang Dosen Pembimbing Akademik yang ditunjuk oleh pengelola program studi.
- Pembimbing akademik bertugas membimbing kegiatan akademik mahasiswa dan membantu menentukan pembimbing tesisnya.
- Syarat akademik pembimbing utama dan pendamping tesis adalah dosen bergelar S3
- Penentuan siapa yang akan menjadi pembimbing utama dan pembimbing pendamping tesis berdasarkan kesesuaian dengan topik penelitian mahasiswa.
- Mahasiswa yang akan menulis proposal dan akan menentukan dosen pembimbing utama, pembimbing pendamping, serta penguji dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Minat.
- Pembimbing utama berasal dari minat masing-masing, sedangkan pembimbing pendamping dan penguji dapat berasal dari minat, program studi, fakultas, universitas, atau institusi lain.